Artikel
Pelayanan Jemput Bola Disdukcapil Ke Desa Cilampeni
Giat melaksanakan pelayanan jemput bola, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, membuka pelayanan penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di kantor Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang pada Selasa (28/1/2020).
Pelayanan yang diajukan langsung melalui surat permohonan resmi dari Kepala Desa Cilampeni, Aep Saepuloh, ST kepada Drs. H. Salimin,.M.Si selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung tersebut, memperoleh respon positif dari masyarakat sekitar, terlihat dari antusias pemohon yang begitu banyak.
"Alhamdulillah, antusias masyarakat Desa Cilampeni begitu positif, terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang dalam membuat Akta Kelahiran dan KIA. Hal ini menjadi kemudahan bagi masyarakat karena mereka tidak perlu jauh membuat dokumen kependudukan ke kantor Disdukcapil", ungkap Aep Saepuloh.
Yuyun (42) warga Kp. Lebak Muncang, Desa Cilampeni, Kec. Katapang menuturkan rasa terima kasihnya kepada Disdukcapil yang telah memberikan pelayanan dengan sistem jemput bola ke Desa, karena sangat membantunya dalam membuat akta kelahiran putranya. "Hatur nuhun Disdukcapil, dengan adanya pelayanan dari Disdukcapil sangat membantu dan memudahkan dalam membuat akta kelahiran anak saya, selain jaraknya dekat dari rumah ke kantor desa, pembuatannya pun Gratis/ tidak dipungut biaya apapun", jelasnya.
H. Salimin yang berkesempatan meninjau pelayanan tersebut, mengapresiasi dengan antusias masyarakat Desa Cilampeni dalam memanfaatkan pelayanan dari Disdukcapil, yakni dengan menyerahkan Akta Kelahiran secara simbolis kepada salah satu warga yang membuat permohonan pengajuan pembuatan Akta Kelahiran didampingi oleh Kepala Desa Cilampeni.
Disela waktu peninjauan, H. Salimin pun menjelaskan, “dengan adanya pelayanan jemput bola dari Disdukcapil dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat bila memang desa/ kecamatannya berkesempatan memperoleh pelayanan. Selain itu, beliau pun berharap kepada para pemangku jabatan seperti Camat, Kepala Desa, RW maupun RT dapat membantu merangkul, mengerahkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, karena itu sangat penting", tegasnya.
Selain itu, Aep Saepuloh pun berharap "semoga dengan adanya pelayanan jemput bola dari Disdukcapil bisa terus berkelanjutan ke depannya terutama pelayanan ke Desa Cilampeni, karena masyarakat sangat terbantu dan pelayanan menjadi mudah dan efisien, sehingga kepemilikan dokumen kependudukan di Desa Cilampeni dapat tercapai", ungkap Aep Saepulloh.
Diketahui, jumlah hasil pelayanan di Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung sebagai berikut :
No. Jenis Layanan Realisasi
1. Penerbitan Akta Kelahiran : 92 Kutipan Akta Kelahiran
2. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) : 232 Keping KIA
sumber :
https://www.casip.bandungkab.go.id/news/read/81/PELAYANAN-JEMPUT-BOLA-DISDUKCAPIL-KE-DESA-CILAMPENI