Artikel
Realisasi APBDes Tahun 2019 Desa Cilampeni
03 Januari 2020 07:27:00
379 Kali Dibaca
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes TA. 2019
Dalam rangka melaksankan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes.
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes TA 2019 ini disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat. [Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa]. Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa TA 2019.
Unduh Lampiran:
Lampiran Pertanggungjawaban APBDes 2019